Hustle Culture & Produktivitas: Is It Worth The Effort?

Written by: Adiwijaya
Edited by: Karina, Ghafi Reyhan, dan Zania Putri
Illustrated by: Bima Oktavian

Sebagai pengguna setia media sosial yang sebentar lagi akan memasuki fase mencari pekerjaan, Instagram dan LinkedIn menjadi aplikasi media sosial yang paling sering saya buka. Hampir setiap hari scrolling, hampir setiap hari juga saya melihat postingan teman atau koneksi saya dengan update pekerjaan mereka. Ada yang lembur di kantor, ada yang screenshot sebuah meeting daring hingga larut malam, CV yang telah penuh terisi sampai dua halaman, dan masih banyak lagi. Beberapa hal tersebut merupakan produk dari hustle culture. Hustle culture merupakan sebuah istilah untuk keadaan saat seseorang bekerja terus-menerus dan menaruh pekerjaan di atas segalanya. Hal tersebut biasanya terjadi akibat adanya standar di masyarakat yang menganggap bahwa kesuksesan hanya bisa dicapai jika telah benar-benar mendedikasikan hidup untuk pekerjaan. (Kementerian Ketenagakerjaan RI, 2022)

Tren bekerja berlebihan ini sudah marak terjadi di dunia, salah satunya di Jepang yang memiliki tren budaya “gila kerja” yang disebut dengan karoshi (CNBC, 2018). Selain itu, kultur tersebut juga telah dirasa masuk ke Indonesia. Menurut pengalaman dari saudari saya, ia meyakini jika budaya “gila kerja” memang benar adanya. Sebagai seorang jurnalis di salah satu stasiun TV Indonesia, hampir setiap hari ia berkutat dengan pekerjaannya sebagai pekerja media, mulai dari pagi hari hingga malam menuju subuh. Belum lagi tentang pekerjaan sampingan yang ia ambil dan tentunya juga mempengaruhi keseimbangan kerja dan hidupnya. Menurutnya, hustling memanglah sebuah kesempatan untuk menunjang penghasilan, pengalaman, dan reputasi untuk karirnya yang lebih baik di kemudian hari.

Namun faktanya, kultur “gila kerja” yang ada di Jepang, Indonesia, dan hampir seluruh belahan dunia tidak menjamin adanya kenaikan produktivitas dari para pekerja. Menurut OECD Compendium of Productivity Indicators, Jepang memiliki produktivitas terendah di antara negara-negara G-7. Sementara itu, dengan budaya hustling yang semakin marak, Indonesia menduduki posisi yang cukup rendah dalam hal produktivitas tenaga kerja (74,4%) dari rata-rata negara di ASEAN (78,2%) (Kementerian Ketenagakerjaan RI, 2020). 

Selain data dari OECD Compendium of Productivity Indicators dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, cukup banyak penelitian yang menegaskan validnya pernyataan bahwa ternyata hustle culture memanglah tidak sebanding dengan produktivitas. Sebuah penelitian yang berjudul The Productivity of Working Hours menemukan bahwa produktivitas per jam menurun tajam ketika seseorang bekerja lebih dari 50 jam seminggu. Studi kasus dari penelitian ini menyebutkan bahwa output yang dihasilkan dari individu yang bekerja hingga 70 jam dalam seminggu tidak jauh berbeda dari individu yang bekerja sekitar 55 jam dalam seminggu (Pencavel, 2014).

Tentunya masih ada hasil penelitian lain yang menunjukkan bahwa budaya hustling tidak linier dengan produktivitas seseorang. Perpetual Guardian, sebuah perusahaan yang berbasis di New Zealand, pernah membuat uji coba penerapan empat hari kerja dalam seminggu yang hasilnya diabadikan dalam sebuah riset kualitatif. Riset tersebut menunjukkan bahwa para pekerja dapat menyelesaikan pekerjaannya secara konsisten dan menunjukkan peningkatan dalam kepuasan kerja, keseimbangan kerja dan hidup, hingga loyalitas kepada perusahaan (Delaney, 2018).

Pemerintah Indonesia juga telah mengatur dengan cukup jelas mengenai aturan jam kerja dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 pasal 77-85. UU tersebut mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Sistem jam kerja tersebut juga memberikan batasan jam kerja selama 40 jam dalam 1 minggu. Apabila melebihi dari ketentuan waktu kerja tersebut, maka bisa dianggap sebagai waktu kerja lembur sehingga pekerja atau buruh berhak atas insentif. Meskipun demikian, sebuah laporan global dari ADP Research Institute mengungkapkan bahwa rata-rata pekerja menjalani 9,2 jam lembur dan tidak dibayar dalam setiap minggu di tahun 2021. 

Fakta ini menimbulkan sebuah pertanyaan besar, apakah pekerja memang bersedia lembur tanpa dibayar karena meyakini bahwa budaya hustling merupakan ajang pembuktian diri untuk keberlanjutan karir (Balkernan, 2020)? Ataukah karena adanya tuntutan perusahaan melalui jam kerja yang tinggi (Kumparan, 2017) dan penekanan perusahaan pada penilaian loyalitas para pekerja mereka (IDNTIMES, 2019)? 

Di satu sisi, seseorang cenderung tidak akan sadar bahwa dirinya sudah terjebak di dalam sebuah kegilaan dalam bekerja karena hal tersebut sudah terjadi untuk jangka waktu yang panjang dan juga menjadi bagian dari hidupnya. Terkadang, banyak orang yang salah menafsirkan bahwa pekerja unggulan adalah mereka yang mengabdikan seluruh waktu dalam hidupnya hanya untuk bekerja. Namun, para pekerja unggulan adalah mereka yang berhasil mengelola waktu bekerjanya dengan baik untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan. 

Selain itu, para pekerja juga seringkali ingin memberikan yang terbaik kepada perusahaan yang sudah bersedia menyediakan kesempatan untuk mereka bekerja. Apapun perintah dari atasan harus dilakukan seolah-olah seluruh tindakannya benar. Bekerja lebih dari jam kerja yang ditentukan atau yang sering disebut dengan lembur memang bukan hal yang dilarang, namun bekerja di luar kemampuan diri kita yang menjadi permasalahan. Waktu untuk bekerja dan beristirahat memiliki porsinya masing-masing, tidak perlu selalu siaga bekerja dan juga tidak selalu berbaring istirahat.

Lagi-lagi, kenyataan datang menghantam prinsip hidup seimbang kita. Tuntutan ekonomi yang tinggi kerap menjadi alasan utama pekerja bekerja melebihi kemampuan dirinya. Selama hal itu menghasilkan, tidak penting apakah hal itu merugikan aspek lain dari dirinya atau tidak. Biaya hidup yang semakin meningkat membuat kita berusaha sekuat tenaga untuk mencari penghasilan yang lebih. Biaya pokok yang tak kunjung rendah, namun terus meningkat dari waktu ke waktu, serta biaya-biaya lainnya yang tidak bisa dijabarkan satu per satu menjadi tekanan bagi para pekerja. Fakta bahwa budaya gila kerja menghantam manusia habis-habisan dari kesehatan fisik sampai mental tidak lagi menjadi sesuatu yang menghalangi karena kita harus terus bertahan hidup di tengah tuntutan biaya hidup yang semakin tinggi ini. 

Tuntutan ekonomi serta tuntutan pekerjaan menjadi dua alasan terkuat seorang individu untuk berada di dalam pusaran hustle culture. Tekanan dari perusahaan serta tekanan dari lingkungan memaksa kita untuk terus bekerja agar semuanya berjalan dengan baik. Namun, kita sering melupakan fakta bahwa diri kita memiliki batasnya sendiri. Bekerja sepenuh waktu tanpa adanya istirahat tidak selalu lebih baik daripada mereka yang bekerja dengan waktu yang diatur sedemikian efisien dan masih memiliki waktu untuk beristirahat. 

Pusaran hustle culture yang semakin menjadi membuat kita harus terus waspada agar tidak terperosok ke dalamnya. Memang betul terkadang ada keadaan saat kita tidak memiliki pilihan lain, namun banyak sekali yang terperosok karena dorongan dari dalam diri sendiri. Jam kerja yang lama tidak otomatis menghasilkan sebuah produktivitas yang tinggi. Jika tren gila kerja ini tidak berjalan beriringan dengan tingkat produktivitas, maka berani berkata “tidak” untuk pekerjaan di luar kemampuan kita, menyusun daftar prioritas, dan mendelegasikan tugas adalah beberapa cara untuk keluar sedikit demi sedikit dari pusaran gila kerja tersebut. Hidup terlalu singkat jika harus dihabiskan di belakang meja dengan dahi yang terus berkerut.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *